gerakan pramuka indonesia diatur dalam keppres ri no
Jawaban
Gerakan Pramuka didirikan untuk waktu yang tidak ditentukan dan ditetapkan dengan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 238 Tahun 1961 tanggal 20 Mei 1961, sebagai kalanjutan dan pembaharuan dari Gerakan Pendidikan Kepanduan Nasional Indonesia.