jelaskan klasifikasi hukum berdasarkan kepustakaan ilmu hukum

jelaskan klasifikasi hukum berdasarkan kepustakaan ilmu hukum

Jawaban

Berdasarkan kepustakaan ilmu hukum, klasifikasi hukum di Indonesia dapat digolongkan berdasarkan sumber, bentuk, isi, sifat, tempat berlaku, dan waktu berlakunya. Klasifikasi hukum adalah pembagian atau penggolongan hukum atas masing-masing kategorinya.

Baca Juga :  tabel 6.3 sekilas pahlawan nasional