Pedoman Hidup Yang Dibuat Dan Dipaksakan Oleh Negara Disebut Norma

Pengertian Norma

Norma merupakan pedoman atau aturan yang dibuat oleh masyarakat dan diterima untuk mengatur tingkah laku manusia. Norma bisa berasal dari nilai-nilai yang diakui oleh masyarakat atau dapat pula dibuat oleh pihak berwenang, misalnya pemerintah.

Peran Norma dalam Masyarakat

Norma dalam masyarakat menjadi sangat penting dan diperlukan untuk menjaga tatanan sosial yang harmonis. Norma mempengaruhi perilaku manusia dalam berbagai aspek kehidupan, baik di lingkungan sosial, ekonomi maupun politik.

Secara umum, norma dipaksakan oleh masyarakat dengan cara mengajarkan nilai-nilai tertentu dari generasi ke generasi dan disepakati oleh mayoritas. Dalam artian, norma tersebut tidak perlu dipaksa oleh pihak berwenang atau badan legislatif.

Norma yang Dipaksakan oleh Negara

Namun, banyak di antara nilai-nilai yang disepakati masyarakat tidak dapat terwujud jika kebijakan serta regulasi tidak dibuat oleh pemerintah. Maka, secara penuh, negara turut serta dalam membentuk norma, terutama dalam hal pembuatan kebijakan hukum dan peraturan.

Pemerintah menerapkan norma dengan cara memberlakukan sanksi dan hukuman jika ada yang melanggar atau tidak setuju dengan norma yang telah dibuat. Misalnya, negara membuat aturan larangan merokok di tempat umum dan memberikan sanksi bagi perokok yang melanggar.

Dampak Norma yang Dipaksakan oleh Negara

Norma yang dibuat oleh negara dapat berdampak baik atau buruk bagi masyarakat. Jika norma tersebut dibuat dengan tujuan menciptakan keadilan dan harmoni sosial maka dapat memberikan dampak yang positif untuk masyarakat.

Namun, apabila norma yang dibuat hanya untuk menguntungkan pihak tertentu atau menindas minoritas, maka norma tersebut akan menimbulkan ketidakadilan dan tekanan dalam masyarakat.

Baca Juga :  Trading Economics: Panduan Komprehensif untuk Sukses Berdagang

Kesimpulan

Norma adalah pedoman atau aturan yang dibuat oleh masyarakat untuk mengatur perilaku manusia. Norma dipaksakan oleh masyarakat dan dapat dibuat oleh negara untuk menciptakan harmoni sosial. Namun, norma yang dibuat oleh negara harus memiliki tujuan yang jelas dan menguntungkan untuk masyarakat secara keseluruhan.